Ketua DPRD Madina Mohon Hakim Tinjau Vonis Mati Terdakwa Kurir Ganja

Ketua DPRD Madina

topmetro.news – Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis SH melalui topmetro.news, Senin (7/9/2020), menyampaikan permohonan kepada majelis hakim agar kembali mengkaji ulang dan tidak menjatuhkan hukum mati kepada kedua terdakwa Pandapotan dan Adi Saputra alias Boja.

Hal ini menanggapi adanya terdakwa dua orang kurir narkoba jenis ganja yang menghadapi vonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Kota Padangsidimpuan. Kedua terdakwa merupakan warga Madina.

“Atas nama Ketua DPRD Madina dan juga sebagai masyarakat Madina, saya memohon kiranya majelis hakim tidak menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Saudara Pandapotan dan Adi Saputra alias Boja,” jelas Erwin Efendi Lubis SH yang juga Ketua DPC Gerindra Madina ini.

Lanjutnya, mereka hanya kurir. Mereka bukan residivis. “Mereka hanya tergiur upah untuk menyambung hidup, bukan untuk mencari kaya. Sehingga mereka gelap mata mau mengantarkan ganja 250 kg itu. Tolong Pak Hakim, tinjau kembali. Jangan berikan vonis hukuman mati kepada mereka,” katanya.

Erwin mengaku sangat sepakat, siapa saja yang salah patut mendapat hukuman. Dan yang salah wajib bertanggungjawab. “Tetapi dalam hal ini, mereka berdua hanyalah pengantar,” sebutnya.

Rp250 Ribu dan Vonis Mati

Menurut Erwin, alangkah janggal kurir mendapat vonis hukuman mati. Sementara dalam keterangan terdakwa kepada penegak hukum, mereka mengaku hanya suruhan dengan janji upah uang Rp10 juta. Dan ironisnya, mereka baru mendapatkan Rp250 ribu, lalu menghadapi vonis mati.

“Kami tidak pernah menyalahkan hukum. Saya mohon kepada penegak hukum, saya beranjak dari hati nurani dan kemanusiaan, mereka lakukan hanya karena kesulitan hidup dan untuk menyambung hidup,” ungkapnya.

Untuk itu, ia sangat berharap kepada penegak hukum, baik jaksa maupun hakim, supaya keduanya mereka jangan mendapat vonis mati. “Berikan mereka kesempatan hidup untuk keluarga, istri serta anak-anak mereka yang masih kecil,” imbuh Erwin.

“Dan kepada si pemilik ganja yaitu Saudara Faisal, pakai otak dan hati nurani Anda. Anda harus bertanggung jawab!” tegasnya.

“Anda punya keluarga, Dapot dan Boja juga punya keluarga. Kepada penegak hukum mohon tuntutan hukum mati kaji ulang. Seandainya ini ada pada posisi kita, apa yang kita lakukan. Anak mereka masih kecil dan baru lahir,” tandasnya

Sementara kepada Dapot dan Boja, Erwin meminta supaya tabah dan sabar menjalaninya. “Kami turut mendoakan yang terbaik,” ucapnya.

reporter | Jeffry Barata Lubis

Related posts

Leave a Comment